Perkawinan itu sangat penting, karena selain Sunatullah dan anjuran Nabi perkawinan itu sendiri merupakan suatu kehendak kemanusiaan serta jalan pemenuhan kebutuhan jasmani maupun rohani. Untuk itu hendaknya perkawinan dilakukan secara keturunan yang sah dalam masyarakat, sehingga kelangsungan keluarga dan anak turunnya dapat berlangsung secara jelas dan bersih. Dalam kehidupan masyarakat mode…