Berawal dari perkara anak sebagai pelaku yang diajukan ke Pengadilan Negeri Penajam, maka timbul Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Penajam Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pnj yang melebihi batas maksimum pidana anak. Anak dalam kasus tersebut dituntut atas tindak pidana ”perbarengan beberapa perbuatan melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dalam keadaan yang memberatkan”, seb…