Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang masih sering terjadi di masyarakat dan berdampak serius terhadap korban, terutama perempuan. KDRT mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penelitian ini bertujuan untuk …