Perlindungan hukum terhadap pekerja merupakan pemenuhan hak dasar yang melekat dan harus dilindungi.pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh pengusaha tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tidak disertai alasan alasan yang menyebabkan pengusaha tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut. Pemutusan Hubungan Kerja dapat memberikan dampak psikologis, ekonomis, d…