Penelitian Penelitian ini menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan besaran nafkah mantan istri dan anak setelah perceraian pada Putusan Nomor 0317/Pdt.G/2024/PA.BL. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum adanya pengaturan yang secara rinci mengenai indikator dan metode penentuan besaran nafkah setelah perceraian. Peraturan perundang-undangan telah mengatur kewajiban nafka…