Penelitian ini berfokus pada “Kajian Dasar Pertimbangan Hakim Pada Perkawinan Beda Agama (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 155/PDT.P/2023/PN.JKT.PST). Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif serta pendekatan perundang-undangan dan kasus, penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pertimbangan hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 155/PD…