Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan risiko terjadinya tindak pidana perdagangan data pribadi sebagai bentuk kejahatan siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pidana serta prinsip-prinsip hukum pidana dalam penanganan tindak pidana perdagangan data pribadi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendeka…