Perkawinan merupakan bagian dari bagian hidup yang sakral, karena harus memperhatikan norma dan kaidah hidup dalam bermasyrakat. Perkawinan yang tidak di catatkan itu di kenal dengan nikah agama yaitu perkawinan yang pegawai pencatatan nikah (KSC). Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat menentukan dalam suatu perkawinan karena pencatatan perkawinan merupakan suatu syarat diakui dan …