Penelitian ini menganalisis implikasi hukum Putusan MK No. 33/PUU-XIII/2015, yang melegalisasi politik dinasti, terhadap integritas Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) pasca Pemilu 2024. Menggunakan metode hukum normatif (normative legal research) dengan studi kasus Putusan MK No. 33/PUU-XIII/2015 dan No. 90/PUU-XXI/2023, studi ini menemukan bahwa legalitas dinasti memicu krisis etika dan k…