Sistematisasi pengaturan secara holistik mengenai hak atas pemulihan berupa rehabilitasi mental dan sosial bagi korban kekerasan seksual dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sangatlah penting dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak korban. Rehabilitasi sebagaimana dimaksud berupaya untuk memulihkan kondisi korban, baik…