Adapun kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditulis dari adanya permasalahan pada pelaksanaan penagihan pajak dengan penyitaan yang belum efektif pada Kantor Pelayanan Pajak Pasuruan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Kurangnya petugas juru sita, untuk ini Kantor Pelayanan Pajak Pasuruan menambah petugas juru sita pajak karena hanya terdapat 3 (tiga) orang juru sita. Dengan bertambahnya jur…