Dana Desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara APBN yang diperuntukan bagi Desa dan Desa adat yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelengaraan pemerintah, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Dengan lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pemaham…