Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebagaimana tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pnj. Permasalahan yang dikaji berfokus pada penjatuhan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun terhadap anak yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 8…