Hak atas Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights), agaknya masih kurang dikenal masyarakat umum di Indonesia. Kurang dikenalnya produk Undang-Undang Hak Cipta ini menjadikan maraknya pembajakan atas hak cipta di berbagai bidang, baik itu di bidang seni, pendidikan, maupun teknologi. Termasuk juga program Komputer yang mana sudah umum dipergunakan di berbagai tempat. Dalam hal ini, fe…