Sistem desentralistik mengajarkan untuk menyerahkan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan prinsip desentralisasi maka pergeseran kekuasaan pemerintahan daerah yang mana dulunya proses desentralisasi yang diselenggarakan sangat minim, sekarang lebih maksimal. Dahulu …