Dalam hal ini menjamin hak-hak seorang anak Negara telah memberikan payung hukum yakni Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun seiring berjalannya waktu, pada kenyataannya undang-undang tersebut dirasa belum dapat berjalan efektif karena masih adanya tumpang tindih antara peraturan perundang-undangan sektoral terkait dengan definisi anak, di sisi lain maraknya kejahat…