Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. tentang Pemerintahan Daerah. Otonomi Daerah sebagai salah satu bentuk reformasi dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang pada hakekatnya mempunyai banyak tujuan, tetapi dengan dikeluarkannya undang-undang Otoda tersebut…