Praktik hibah yang diposisikan sebagai pengganti warisan kerap dijumpai dalam kehidupan masyarakat Muslim sebagai sarana pengaturan harta semasa hidup dengan tujuan menghindari perselisihan keluarga setelah pewaris wafat. Namun demikian, praktik tersebut menimbulkan permasalahan hukum, terutama berkaitan dengan perlindungan hak para ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedud…