Era otonomi daerah berlaku sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 menghendaki daerah untuk berkreasi dalam mencari sumber penerimaan yang dapat membiayai pengeluaran pemerintah daerah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. Dari berbagai alternatif penerimaan daerah, Undang-Undang tentang pemerintahan daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah menetapkan …