Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil pada perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan melalui Internet dalam studi putusan Nomor: 572/Pid.B/PN Malang, Untuk mengetahui pertimbangan hukum dari hakim dalam Putusan Nomor: 572/Pid.B/PN Malang dan Untuk mengetahui upaya penyelesaian untuk menanggulangi penipuan melalui internet dalam Putusan Nomor: 572/Pid.B/P…