Sejak berlakunya Otonomi Daerah di Indonesia yaitu tanggal 1 januari 2001, daerah dipacu dapat berkreasi mencari sumber penerimaan daerah yang mendukung pembiayaan pengeluaran daerah. Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah menetapkan Pajak daerah dan Retribusi Daerah menjadi sumber penerimaan yang berasal dari dalam daerah dan dapat dikembangkan sesuai kondisi daerah masing-masing. Sesuai de…