Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah melahirkan paradigma baru dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, yang meletakkan otonomi yang penuh, luas dan bertanggung jawab pada Daerah. Namun seiring dengan dinamika masyarakat yang semakin tumbuh dan berkembang yang semakin menuntut terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran sert…