Penelitian ini mengkaji sistem pemidanaan terhadap penyalahguna narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan fokus pada posisi rehabilitasi sebagai bagian dari mekanisme pemidanaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa regulasi tersebut membentuk sistem pemidanaan bercorak ganda (double track system), yaitu pidana penjara dan tindakan rehabilitasi yang dapat dipilih sesuai tingka…