Di Indonesia jasa telekomunikasi dikelola oleh PT. Telkom dan untuk dapat menggunakan jasa tersebut, maka harus diadakan suatu perjanjian antara pelanggan dengan PT. Telkom dalam Kontrak Berlangganan Sambungan Telekomunikasi yang bentuk perjanjiannya adalah tertulis dan isinya sudah dicantumkan dalam bentuk formulir yang ditentukan secara sepihak oleh PT. Telkom yang disebut dengan Perjanjian B…