Dalam perkembangan ekonomi, sosial, politik dan budaya, supremasi merupakan alat preventif dalam suatu tindak pidana. Segala tugas dan wewenang kepolisian diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada pasal 16 ayat 1 huruf L Undang-undang tersebut kepolisian diberikan kewenangan yang lebih untuk “mengadakan tindakan lain” di bidang proses pid…