Pemilihan umum legislatif adalah bagian daripada pelaksanaan demokrasi, dikarenakan pemilihan umum memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin dan anggota legislatif secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sebelum adanya Pemilihan Umum tahun 2024, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki kejanggalan setelah putusan tersebut inkrah. Kejanggalan yang …