Pemberian kartu kredit itu sendiri sebenarnya merupakan suatu pemberian fasilitas kredit oleh suatu Bank Penerbit kepada Pemegang Kartu. Pemberian fasilitas ini tidaklah berdasar akte otentik melainkan hanya dengan menggunakan akte dibawah tangan saja, dan tidak mutlak harus ada jaminannya. Saat ini ada perkembangan terbaru dari permasalahan kartu kredit di Indonesia, bahwa pihak Bank melakuka…