Diversi merupakan suatu proses hukum yang bertujuan untuk mengalihkan penyelesaian perkara dari jalur peradilan formal ke jalur non-litigasi, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Diversi penting untuk diterapkan dalam proses hukum anak, mulai tahap penyidikan hingga pemeriksaan di persidangan. Maka, pada tahap pemeriksaan di Pengadilan hakim anak yang memiliki kewenangan …