Hak cipta merupakan hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin dengan tidak mengurangi batasan-batasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dibentuknya perlindungan terhadap hak cipta adalah untuk menghargai kreatifitas pencipta khususnya dan pemegang hak cipta pada umumnya. Fenomena yang saat ini sering m…