Buku Pelajaran Hukum Pidana ditulis dalam tiga bagian (1, 2 & 3), merupakan materi asas-asas hukum pidana yang dimuat dalam Buku Pertama KUHP berikut doktrin-doktrin hukumnya, yang merupakan pelajaran wajib bagi mahasiswa (awal) fakultas hukum, sebelum memprogramkan mata kuliah lanjutan yang berbobot atau mengandung aspek hukum pidana berikutnya. Sebagai lanjutan dari buku Pelajaran Hukum Pi…
Secara umum, hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapat menciptakan dan memelihara ketertiban umum. Hal ini dilatarbelakangi banyaknya kepentingan dan kebutuhan di antara manusia, yang di antara satu kebutuhan dengan kebutuhan yang lain tidak hanya berlainan, tapi terkadang saling bertentangan. Untuk menghindari timbulnya sikap dan perbuatan yang merugi…