Ketentuan kompensasi atas nasionalisasi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) menyisakan persoalan mendasar mengenai kejelasan parameter “harga pasar” yang menjadi dasar pemberian kompensasi bagi investor asing. Ketiadaan penjelasan mengenai metode valuasi membuat makna harga pasar dalam konteks nasionalisasi bergantung pada interpretasi, sementara standar i…