Penelitian ini berfokus pada analisis yuridis pasal 95 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap ganti rugi korban salah tangkap dalam tindak pidana. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pada intinya mengatur mengenai hak tersangka, terdakwa, dan terpidana, untuk menuntut gan…