Perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) telah meningkatkan volume transaksi digital sekaligus memunculkan berbagai sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Penyelesaian sengketa melalui mekanisme konvensional sering kali dinilai kurang efektif karena membutuhkan waktu yang relatif lama, biaya yang tinggi, dan prosedur yang formal. Sebagai alternatif, Online Disput…