Keberadaan pedagang kaki lima yang menjamur sejak krisis tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah yakni problem hukum, kebersihan, ketertiban dan problem sosial lainnya. Adapun langkah hukum yang diambil oleh Pemerintah Kota Malang dalam mengantisipasi permasalahan yang ada dengan disahkannya Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2000 dan Keputusan Walikota Malang Nomor 580 Tahun 2000. Tindakan da…