KATA KUNCI : Hubungan Hukum Bank dengan Nasabah, Pelaksanaan produk Qard Hasan, Penyelesaian saat terjadi wanprestasi Pada prinsipnya hubungan bank dengan nasabah didasarkan pada suatu perjanjian (kontrak) antara bank dengan nasabah yang masing-masing mempunyai hak dan kewajiban. Dalam akad Qard Hasan perjanjian yang dibuat bukan merupakan perjanjian baku melainkan suatu perjanjian yang…