Buku berjudul, "Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (Normatif, Teoretis, Praktik dan Masalahnya)", berupaya memberikan deskripsi selengkap mungkin tentang tindak pidana korupsi sehingga diharapkan relatif dapat ditelaah dan dibaca oleh pelbagai kalangan mulai masyarakat umum sampai dengan baik para mahasiswa, teoritisi maupun praktiksi. Secara normatif, tindak pidana korupsi sebagai tindak pidan…
Bentuk perlindungan hukum terhadap whistleblower dan justice collabolatpr dalam hukum positif Indonesia adalah perlindungan bersifat fisik dan psikis, penanganan khusus, perlindungan hukum dan penghargaan. Substansi praktek perlindungan hukum terhadap whistleblowet dan justice collabolator khususnya dalam upayah penanggulangan organized crime di Indinesia yang tercermin dilakukan LPSK, Pengadil…