Penelitian ini berfokus kepada implementasi penerapan Pasal 20 Undangundang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai predatory pricing dalam praktek flash sale pada platform E-commerce. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini bersifat normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang menganggap hukum sebagai bangunan struktur sistem norma. Predatory pricing dalam konteks fla…