Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka dalam menegakkan hukum dan keadilan. Hakim memiliki peran penting dalam menentukan kualifikasi tindak pidana melalui pertimbangan hukum dalam putusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim serta menilai ketepatan penerapan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana …