Text
Hukum Pemilu : Pemilu Sebagai Praktik Ketatanegaraan
Kedaulatan rakyat yang diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 mempunyai maksud, yaitu menempatkan rakyat mempunyai kekuasaan tertinggi dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan. Rakyat berdaulat dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan yang bebarti semua kekuasaan bermuara pada rakyat. Berbagai teori politik dan ketatanegaraan. abahwa salah satu implementasi dari kedaulatan raktay adalah dilaksanakannya pemilihan umum.
Tidak tersedia versi lain