CD-ROM
Penerapan sistem bagi hasil sebagai upaya menarik minat masyarakat pada PT. BPR Syariah Amanah Sejahtera (CD)
Bagi hasil merupakan bentuk pembagian keuntungan antara pemilik dana dengan pengusaha yang menjalankan usaha dari dana tersebut. Bagi hasil dalam penelitian ini diukur dengan menghitung pendapatan yang akan dibagi hasilkan antara bank dan nasabah atas dana yang dihimpun atau disalurkan di awal perjanjian. Minat masyarakat adalah keinginan yang mempengaruhi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan aktivitas fisik untuk menilai, memperoleh, menggunakan atau meninggalkan produk dan jasa bank syari’ah. Tolak ukur menilai minat masyarakat dengan mengetahui berapa besar jumlah nasabah simpanan dan pembiayaan. Ruang lingkup penelitian adalah mempelajari perhitungan bagi hasil tabungan dan pembiayaan Mudharobah pada BPR Syari’ah Amanah Sejahtera sebagai upaya menarik minat masyarakat.
Dari hasil penelitian dan pembahasan hasil penelitian, maka diketahui bahwa bagi hasil merupakan pembagian hasil dari keuntungan usaha baik dari pihak bank maupun dari pihak nasabah pembiayaan. Perbandingan perhitungan antara bagi hasil BPR Syari’ah Amanah Sejahtera dengan sistem bunga Bank Konvensional untuk tabungan imbalan yang diterima nasabah bagi hasil lebih besar dari bunga dan untuk pembiayaan atau kredit bunga Bank Konvensional lebih kecil jumlahnya yang dibebankan ke nasabah dari sistem bagi hasil di BPR Syari’ah Amanah Sejahtera. Dan PT. BPR Syari’ah Amanah Sejahtera merupakan salah satu bank yang ada di Gresik yang menggunakan prinsip Syari’ah, sebagai bank BPR Syari’ah Amanah Sejahtera bukan hanya berorientasi bisnis saja tapi juga menyertakan misi sosial melalui pembiayaan Al Qardhul Hasan.
Tidak tersedia versi lain