CD-ROM
Kinerja polisi sebagai pelindung dan pelayan masyarkat(studi kasus di Kepolisian Resort Malang) (CD)
ABSTRAK
Imanuel Bokamanu. 03310022. Kinerja Polisi sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat (Studi Kasus di Kepolisian Resort Malang). Jenjang Program Sarjana Strata I. Progam Studi Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Merdeka Malang. Di bawah bimbingan Dra. Hj. Umi Chayatin, M.Si. dan Dra. Hj. Sri Hartini Djatmikowati, M.Si.
Kata Kunci : Kinerja Polisi, Pelindung dan Pelayan Masyarakat
Polisi pada hakekatnya adalah hukum yang hidup, di tangan polisi hukum mengalami perwujudannya. Melalui Polisi pula tujuan hukum, seperti melayani dan melindungi dapat menjadi kenyataan. Karenanya performance (kinerja) polisi sebagai salah satu lembaga hukum, mendapat sorotan yang cukup tinggi dari rakyat, karena mereka inilah yang mempunyai tugas untuk menterjemahkan aturan-aturan hukum ke dalam praktek, untuk menyelesaikan sengketa dan konflik yang terjadi dalam masyarakat. Adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Polri menuntut agar segera diadakan perbaikan kinerja. Dalam konteks ini, polisi perlu lebih meningkatkan kualitas kinerjanya agar dapat menghasilkan kualitas layanan yang lebih baik, terutama sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah : 1) Mendeskripsikan tugas dan tanggung jawab (fungsi) kepolisian, 2) Mendeskripsikan kinerja polisi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, 3) Mengetahui upaya meningkatkan kinerja polisi.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif, yang difokuskan pada kinerja polisi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat pada Kepolisian Resort Malang. Populasi penelitian adalah aparat kepolisian Polresta Malang dan masyarakat pengguna jasa layanan kepolisian di Polres tersebut. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang pengumpulannya dilakukan dengan metode Kuisioner (angket), wawancara dan dokumentasi. Analisis data penelitian dilakukan dengan metode analisis deskriptif kualitatif.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1) Fungsi dan tanggung jawab kepolisian terhadap masyarakat adalah a) Penegak hukum, b) Pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), c) Pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat; 2) Kinerja polisi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat menurut persepsi masyarakat dinilai cukup baik dalam pelayanannya, meskipun dalam fungsi perlindungan dirasakan aparat polisi belum bisa melakukannya dengan cukup baik (kedisiplinan masih rendah) karena petugas sering terlambat untuk mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), masih adanya petugas yang kurang trampil dalam tindak pengamanan TKP serta sering lambatnya penanganan dan penyelesaian kasus kamtibmas, 3) Upaya meningkatkan kinerja Polri dilakukan dengan mengadakan perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu a) Aspek Struktural, b) Aspek Instrumental, c) Aspek kultural.
Tidak tersedia versi lain