CD-ROM
Audit manajemen untuk menilaiefektivitas kinerja lembaga perkreditan desa (studi pada LPD desa Pekraman Pandangsambian Propinsi Bali) (CD+Cetak)
Bank merupakan salah satu lembaga yang jasanya adalah menyediakan pinjaman bagi masyarakat yang memerlukan dana. Masyarakat perkotaan tentunya sangat sering berhubungan dengan untuk melakukan setiap transaksi, termasuk juga mengajukan kredit. Namun lain halnya dengan masyarakat di pedesaan, masih banyak desa yang belum tersentuh oleh bank, sehingga menyulitkan masyarakat di pedesaan untuk mengajukan kredit atau pinjaman bank. Lembaga Perkreditan Desa, selanjutnya disebut LPD merupakan suatu bentuk lembaga ekonomi milik desa pakraman di Bali yang diatur dalam peraturan khusus. Peraturan tersebut adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor. 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa.
Penilaian atau evaluasi digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas kinerja fungsi tersebut dalam LPD. Dengan adanya evaluasi maka dapat mempermudah ketua LPD untuk mengidentifikasi adanya penyimpangan yang terjadi di lapangan dengan apa yang direncanakan sebelumnya. Audit manajemen adalah salah satu cara untuk melakukan evaluasi terhadap operasional dari LPD. Dalam penelitian ini Audit manajemen yang dilakukan adalah audit manajemen fungsi keuangan dengan menilai tingkat kesehatan LPD menggunakan metode CAMEL dan Audit Manajemen Sumber Daya Manusia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat Kesehatan LPD Desa Pekraman Padangsambian Pada Tahun 2015 dan 2016 adalah sehat dengan nilai faktor CAMEL 96,1 dan 95,1. Sedangkan hasil penelitian untuk fungsi manajemen sumber daya manusia LPD Desa Pekraman Padangsambian menunjukkan ada beberapa program kegiatan yang sudah efektif, namun ada juga yang belum efektif dilakukan.
Tidak tersedia versi lain